Pengertian Extra Bed Beserta Pelayanan Tempat Tidur Tambahan (Exra Bed) dan Prosedurnya

Admin
0
Extra bed adalah tempat tidur tambahan yang diletakkan didalam kamar tamu, penggunaan tempat tidur tambahana ini dilakukan apabila tamu tersebut menghendaki tambahan tempat tidur karena ada tambahan orang didalam kamar tersebut, misalnya tamu tersebut membawa serta anggota keluarganya tamu yang check in secara rombongan (group) sedangkan persediaan kamar tidak mencukupi, maka dalam kamar tersebut harus disediakan extra bed. Adapun jenis-jenis tempat tidur (extra bed) tambahan ini diantaranya adalah:



1. Folding Extra Bed

Yaitu tempat tidur tambahan yang dapat dilipat dan mempunyai roda sehingga mudah untuk didorong dan diset up.

2. Standing Extra Bed

Yaitu tempat tidur yang tidak dapat dilipat. Tempat tidur jenis ini lebih berat dibanding folding extra bed, matrassnya dari spoonge dan dibawahnya ada alas yang terbuat dari kayu, pada bagian kepala atau head board terdapat roda, sehingga cara membawanya harus didorong.

3. Sofa Extra Bed

Yaitu tempat tidur tambahan yang jadi satu dengan sofa yang ada didalam kamar tamu. Penggunaanya sangatlah mudah dan praktis karena sofa tersebut sudah domodifikasi. Cara menmggunakannya dengan cara membuka bantalan tempat duduk (sofa) kearah depan, maka jadilah exstra bed setelah ditambahi (set up) dengan sheets dan tambahan pillow.

4. Baby Cot atau Baby Box

Yaitu tempat tidur tambahan untuk bayi. Pemasangan tempat tidur tambahan ini dilakuakan oleh housekeeping setelah mendapat laporan dari pihak front office dan akan dikenai biaya tambahan. Setelah extra dipasang housekeeping harus menambahi towel dan perlengkapan lainnya sesuai dengan orang yang ada didalam kamar. Penyimpanan tempat tidur tambahan ini ada di masing-masing floor section (roomboy station).



Permintaan penambahan tempat tidur (Extra Bed)

Prosedurnya adalah :
  1.  Permintaan extra bed akan dilayani setelah ada persetujuan dari bagian front office
  2. Setelah menerima order, petugas order taker segera menyampaikan order tersebut kepada petugas kamar
  3. Petugas kamar (room attendant) segera menyiapkan extra bed dan dikirim ke kamar yang bersangkutan
  4. Extra Bed diletakkan sejajar dengan tempat tidur yang ada di kamar yang ada di kamar, atau  disesuaikan dengan situasi dan kondisi kamar
  5. Penambahan tempat tidur diikuti dengan penambahan jumlah handuk
  6. Kode status kamar dirubah menjadi O3 (occupied by 3 persons)
  7. Kode status kamar yang baru dicatat dalam housekeeping report.
  8. Note: untuk anak dibawah 12 tahun gratis dan status kamar tetap O2 (occupied by 2 persons)

Baca Juga: Cara Menangani Kerusakan di kamar dan Gangguan di Kamar Hotel


Demikian Penjelasan Tentang Pengertian Extra Bed Beserta Pelayanan Tempat Tidur Tambahan (Exra Bed) dan Prosedurnya . Semoga Bermanfaat dan jangan Lupa di Share. Trimakasih

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)
close