Makalah Daya Tarik Wisata di Lombok NTB

Admin
0

BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Berdasarkan UU No.9 Tahun 1990 dijelaskan bahwa pengertian kawasan wisata adalah suatu kawasan yang mempunyai luas tertentu yang dibangun dan disediakan untuk kegiatan pariwisata. Apabila dikaitkan dengan pariwisata air, pengertian tersebut berarti suatu kawasan yang disediakan untuk kegiatan pariwisata dengan mengandalkan obyek atau daya tarik kawasan perairan. Pengertian kawasan pariwisata ini juga diungkapkan oleh seorang ahli yaitu Inskeep (1991:77) sebagai area yang dikembangkan dengan penyediaan fasilitas dan pelayanan lengkap (untuk rekreasi/relaksasi, pendalaman suatu pengalaman/kesehatan).
Destinasi Pariwisata adalah area atau kawasan geografis yang berbeda dalam suatu atau lebih wilayah administratif yang di dalamnya terdapat unsur: daya tarik wisata, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, masyarakat serta wisatawan yang saling terkait dan melengkapi untuk terwujudnya kegiatan kepariwisataan. Daya tarik yang tidak atau belum dikembangankan merupakan sumber daya potensial dan belum dapat disebut daya tarik wisata, sampai adanya suatu jenis pengembangan tertentu. Objek dan daya tarik wisata merupakan dasar bagi kepariwisataan. Tanpa adanya daya tarik di suatu daerah atau tempat tertentu kepariwisataan sulit untuk dikembangkan.

Dalam literatur kepariwisataan luar negeri tidak dijumpai istilah objek wisata seperti yang biasa dikenal di Indonesia. Untuk pengertian objek wisata biasanya lebih banyak menggunakan istilah “tuorist attractions”, yaitu segala sesuatu yang menjadi daya tarik bagi orang untuk mengunjungi suatu daerah tertentu. Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, wisata merupakan perjalanan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang dan menetap untuk sementara di tempat lain selain tempat tinggalnya, untuk salah satu atau beberapa alasan, selain mencari pekerjaan. Perjalanan wisata ini memerlukan suatu tujuan, diantaranya adalah menikmati objek wisata atau daya tarik wisata. Dalam hal ini, daya tarik wisata merupakan sasaran dari wisatawan untuk melakukan kegiatan kepariwisatanya.

Daya Tarik Wisata sejatinya merupakan kata lain dari obyek wisata namun sesuai peraturan pemerintah Indonesia tahun 2009 kata obyek wisata sudah tidak relevan lagi untuk  menyebutkan suatu daerah tujuan wisatawan maka digunakanlah kata “ Daya Tarik Wisata”
Bedasarkan hal yang dikemukakan diatas penulis tertarik untuk membahas masalah tersebut dengan judul “Daya Tarik Pariwisata “.

2. Rumusan Masalah
  1. Apa yang dimaksud dengan daya tarik pariwisata/wisata?
  2. Apa sajakah pembagian daya tarik pariwisata/wisata?
  3. Apa sajakah syarat-syarat untuk daya tarik pariwisata/wisata?
  4. Apa yang dimaksud dengan atraksi wisata?
  5. Bagaimana upaya untuk meningkatkan daya tarik pariwisata/wisata?

3. Tujuan Penulisan
  1. Untuk mengetahui pengertian daya tarik pariwisata/wisata?
  2. Untuk mengetahui pembagian daya tarik pariwisata/wisata?
  3. Untuk mengetahui syarat-syarat untuk daya tarik pariwisata/wisata?
  4. Untuk mengetahui tentang  atraksi wisata?
  5. Untuk mengetahui  upaya untuk meningkatkan daya tarik pariwisata/wisata?



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Daya Tarik Wisata
Menurut undang – undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan , ada dua jenis objek dan daya tarik wisata , yaitu (1) objek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berwujud keadaan alam, flora dan fauna; dan (2) objek dan daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni budaya, wisata agro, wisata tirta, wisata buru, wisata petualangan alam, taman rekreasi dan tempat hiburan.
Menurut Karyono (1997) suatu daerah tujuan wisata mempunyai daya tarik di samping harus ada objek dan atraksi wisata, juga harus memiliki tiga syarat daya tarik, yaitu: (1) ada sesuatu yang yang bisa dilihat (something to see); (2) ada sesuatu yang dapat dikerjakan (something to do); (3) ada sesuatu yang bisa dikerjakan (something to do); (3) ada sesuatu sesuatu yang bisa dibeli (something to buy)

Daya Tarik Wisata sejatinya merupakan kata lain dari obyek wisata namun sesuai peraturan pemerintah Indonesia tahun 2009 kata obyek wisata sudah tidak relevan lagi untuk  menyebutkan suatu daerah tujuan wisatawan maka digunakanlah kata “ Daya Tarik Wisata” maka untuk mengetahui apa arti dan makna dari daya tarik wisata di bawah ini adalah beberapa definisi/pengertian mengenai DayaTarik Wisata menurut beberapa ahli :
  • Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 tahun 2009, Daya Tarik Wisata dijelaskan sebagai segala sesuatu yang memiliki keunikan, kemudahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau kunjungan wisatawan.
  • A. Yoeti dalam bukunya “Pengantar Ilmu Pariwisata” tahun 1985 menyatakan bahwa daya tarik wisata atau “tourist attraction”, istilah yang lebih sering digunakan, yaitu segala sesuatu yang menjadi daya tarik bagi orang untuk mengunjungi suatu daerah tertentu
  • Nyoman S. Pendit dalam bukunya “ Ilmu Pariwisata” tahun 1994 mendefiniskan daya tarik wisata sebagai segala sesuatu yang menarik dan bernilai untuk dikunjungi dan dilihat
  • Dari beberapa pengertian diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang mempunyai daya tarik, keunikan dan nilai yang tinggi, yang menjadi tujuan wisatawan datang ke suatu daerah tertentu.
  • Daya tarik wisata adalah suatu bentukan dan fasilitas yang berhubungan, yang dapat menarik minat wisatawan atau pengunjung untuk datang ke suatu daerah atau tempat tertentu.

            Dalam UU No. 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan disebutkan bahwa daya tarik wisata adalah suatu yang menjadi sasaran wisata terdiri atas :
  • Daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berwujud keadaan alam, flora dan fauna.
  • Daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan sejarah, seni dan budaya, wisata agro, wisata buru, wisata petualangan alam, taman rekreasi dan komplek hiburan.
  • Daya tarik wisata minat khusus, seperti : berburu, mendaki gunung, gua, industri dan kerajinan, tempat perbelanjaan, sungai air deras, tempat-tempat ibadah, tempat ziarah dan lain-lain.






File Lengkapnya Bisa Di Download di Bawah Ini:

Download File PDF/Docx



Penelusuran yang terkait dengan makalah pariwisata
  • makalah pariwisata lombok
  • makalah pariwisata jawa tengah
  • makalah pariwisata bali
  • judul makalah tentang pariwisata
  • makalah pariwisata jakarta
  • makalah pariwisata malang
  • makalah pariwisata makassar
  • makalah pariwisata bahari

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)
close